Selasa, 24 Januari 2017

Polres Sidoarjo Berhasil Tagkap Buronan Pelaku Pembunuhan

 Polres Sidoarjo Berhasil Tagkap Buronan Pelaku Pembunuhan
www.nailifeg.com





Sidoarjo, Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo,berhasil meringkus empat kawanan pelaku pengroyokan yang menyebapkan korban meninggal dunia beberapa minggu yang lalu. Selain melakukan pengroyokan,para pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban dan sepeda motor.

Keempat tersangka itu diantaranya, M Chusairi (32) alias Komandan alias Boneng, warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Ferdi Dwi Santoso (28) warga Desa Ganting Kecamatan Gedangan, Eka Fediansyah (27) warga Dusun Prasungtani, Desa Prasung Kecamatan Buduran dan Sandi Adi Prasetyo (24) Warga Kelurahan Magersari Kecamatan Kota Sidoarjo.

Dalam kasus pembunuhan itu, korban Khusairi (31) warga Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran dan para tersangka sudah saling mengenal. Bahkan sebelum pembunuhan itu para tersangka dan korban sempat pesta miras di kawasan GOR Delta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres, AKP Muhammad Wahyudin Latif mengatakan, jika dua tersangka yakni FE dan ME hingga sekarang masih diburuh keberadaanya oleh tim penyidik Satreskrim atau masuk dalam DPO.  Me dan fe masih dalam pengejaran petugas.

Kejadian itu bermula saat pesta miras korban dan para tersangka itu digelar di kawasan GOR Delta. Karena korban mengolok dan mengejek salah satu tersangka akhirnya korban pun dikeroyok oleh para pelaku di lokasi pesta miras itu. Namun saat korban sudah lemas dan babak belur, korban pun dibawa ke Perumahan Magersari Permai Blok Bq No 02, Kelurahan Magersari Kecamatan Sidoarjo. Di lokasi terakhir itulah korban dihajar ke enam pelaku hingga tewas.

Sementara itu,motif pembunuhan ini karena ketersinggungan para tersangka yang terpengaruh minuman keras. Para pelaku dijerat dengan  3 pasal karena tersangka membawa semua barang berharga korban dan motornya digadaikan tersangka Ferdi Dwi Santoso dan uangnya dijadikan modal melarikan diri ke Karangkates, Malang. Selain mengamankan para pelaku ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti motor motor, sebilah pisau besar, HP dan uang tunai Rp 1,8 juta hasil dari menggadaikan sepeda motor korban.